FILSAFAT PERENIAL KRITIK TERHADAP MODERNISME – POSTMODERNISME DALAM EKONOMI KAPITALIS
A. Pendahuluan
MASYARAKAT manusia dewasa ini sedang mengalami apa yang disebut sebagai krisis kehidupan. Krisis ini mencakup wilayah yang sangat kompleks, dan bersifat global, dalam arti tidak lagi hanya terbatas pada wilayah tertentu, melainkan mencakup seluruh dunia, dialami oleh setiap klompok manusia serta oleh mahluk hidup dan mati lainnya. Akar krisis ini, menurut mereka yang punya “mata” krisis terhadap realitas, ada didalam realitas kemodernan, yang ironisnya dianggap sebagai karya manusia yang paling hebat.
Berjuang demi kepentingan diri sendiri atau penekanan pada individualitas yang absolut merupakan salah satu karakter utama paradigma modern. Rene Descartes, dengan konsep “ cogito ergo sum “-nya, demikian pula Francis Bacon ataupun Isaac Newton telah menggulirkan berbagai konsep dasar bagi sains modern, yang ujungnya menjadi penopang utama kecenderungan individualistik modern. Dengan konsep Decrates “ saya berfikir maka saya ada “ yang artinya fikiran berada diatas materi. Konsep Decrates inilah yang menjadi perintis terjadinya dikotomi antara manusia dengan alam, yang selanjutnya semakin diradikalkan oleh pemikiran modern, terutama mereka yang bergerak di dalam bidang filsafat sekuler dan sains, ternyata punya andil yang sangat besar dalam menciptakan krisis kesendirian manusia. Rasio atau akal adalah segala-galanya bagi manusia, meski rasio itu sendiri sangat terbatas. Dengan adanya penekanan pada individualitas yang absolut ( dalam ekonomi ) muncul konsep Ekonomi Kapitalis dan Ekonomi Libralis, yang ternyata tidak bisa menyelasaikan masalah ekonomi dunia modern ini. Justru menimbulkan krisis ekonomi global yang pada akhirnya menyengsarakan dan mengahancurkan tatanan kehidupan manusia itu sendiri. ( Emanuel Wora : Perenialisme “ Kritik atas Modernisme dan Postmodernisme “, Yogyakarta: Kanisius, 2006 : 3 ).
Fisafat perenialisme sebagai sebuah kritik atas modernisme dan postmodenisme sesungguhnya menjadi tema inspiratif bagi siapa saja yang peka atau sadar akan kebangkrutan kehidupan ekonomi masyarakat modern kontemporer. Siapa pun tidak bisa menyangkal bahwa realitas kehidupan masyarakat kontemporer adalah realitas yang sangat problematis yang terus-menerus menggerogoti keutuhan eksistensi manusia dan habitatnya. Modernisme di balik semua kemajuan yang dibawanya telah ditemukan masalah keseimbangan tatanan ciptaan. Postmodernisme yang kemudian tampil mengkritisi modernisme pun tidak lepas dari problematiknya sendiri.
Di sisi lain, masyarakat modern menginginkan adanya pelucutan ( dekontruksi ) tentang tatanan kehidupan manusia dari berbagai sisi kehidupan, dari sosial, budaya, ekonomi, politik, bahkan hukum Tuhan yang anggap sakral oleh pemeluknya. Karena menurut mereka hukum Tuhan yang ada dalam kitab suci sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan hidup manusia modern, karena menurut mereka hukum Tuhan yang dianggap suci itu semuanya hasil karya pemikiran manusia yang semuanya itu di latar belakangi oleh manusia itu sendiri dari sejarah, kebudayaan, sampai kepada keadaan politik. Maka menurut mereka diperlukan tata ulang kembali ( rekontruksi ) agar sesuai dengan kehidupan masayarakat modern. Salah satu penggagas dekontrksi dan rekontruksi pemikir Islam kontemporer adalah Abdullah Ahmad an-Na’im, seorang cenidikiawan muslim asal sudan yang bermukim di AS, mengeluarkan pendapat, bahwa syariat juga tidak perlu. Dengan demikian formalisasi syariat Islam menjadi hukum positif tidak diperlukan, karena dalam fomulasi itu, negara harus memilih madzhab yang tertentu, yang artinya menyingkirkan madzhab-madzhab lain.
Dan menurut dia, untuk membuka jalan reformasi hukumnya, pertama-tama harus dibongkar ( dekontruksi ) dulu prinsip kesakralan syariat, bahwa ia semata-mata adalah hasil kreatifitas para ahli hukum abad pertengahan. Bahwa apapun yang disebut barasal dari sumber suci al-Qur’an dan al-Sunnah, sesungguhnya hanyalah merupakan hasil penalaran kreatif para ulama dan pemikir Islam dari masa ke masa yang senantiasa dipengaruhi konteks sejarah, tempat dan waktu. Sumber-sumber dan teknik-teknik syariat yang telah mapan dan dibakukan oleh para ahli hukum perintis seharusnya tidak menjadi jebakan yang membelenggu kreatifitas pemikir sesudahnya dan menyebabkan tertutupnya pintu ijtihad. Karena itulah, pilihan umat Islam adalah mengembalikan Islam kepada masyarakat dalam suatu civil society. ( Petikan ceramah beliau di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tahun 2008 ).
B. Filsafat Perenial
a. Pengertian dan Sejarah
Filsafat perenial adalah salah satu cabang filsafat yang sangat tua umurnya. Bahkan menurut Charles B. Smith, filsafat ini sudah ada sejak zaman para pemikir paling awal. Secara etimologis, berasal dari istilah Latin yakni : philosophia perennis yang arti harfiahnya adalah filsafat yang abadi. ( Charles B. Smith, “ Filsafat Perennial: Dari Steuco hingga Leibniz “, dalam Ahmad Norma Permata, 1996, hlm, 2 dan 33 ). Menurut Schmitt filsafat perenial tetap bertahan terus sepanjang zaman dan kesejatiannya dapat diwariskan dari generasi ke genarasi serta dapat melampaui kecenderungan corak filsafat yang silih berganti ( Ahmad Norma Permata : 1996 : 33-34 ).
Filsafat perenial suatu model berfikir holistik dan abadi muncul dari para pemikir yang memfokuskan kajiannya pada agama dan tradisi. Dibedakan dengan sains modern yang secara hakiki hanya berpijak pada acuan empiris, perenialisme melihat bahwa kebenaran juga bisa diraih dengan melihat kembali pada tradisi dan wahyu dalam kitab suci.
Filsafat perenial atau tradisional, adalah kecenderungan ( tren ) akedemis yang muncul di Barat awal abad 20 M dan kian dapat momentum di abad ini. Penamaannya berasal dari tulisan Augostino Steuco ( 1497-1548 ) berjudul De perenni philosophia libri X ( 1540 ). Sedangkan isinya secara historis dibangun oleh Rene Guenon ( 1886-1951 ), Ananda Coomaraswamy ( 1877-1947 ), Frithjof Schuon ( 1907-1998 ), serta Aldous Leonard Huxley ( 1894-1963 ).
Dalam perkembangannya, menurut Aldoes Huxley, dalam bukunya: The Perennial Philosophy memperkirakan bahwa butir-butir pemikiran filsafat perenial ini mulai ditulis sekitar dua puluh lima abad yang lalu, tetapi entah oleh siapa. Sementara menurut Bede Griffiths bahwa fisafat perenial ini boleh jadi muncul sekitar abad ke-6. Sedangkan masa kejayaannya menurut Bede Griffiths, kira-kira antara abad ke-6 hingga abad ke-15.
Runtuhnya filsafat perenial menjelang akhir abad ke-16, salah satu paling dominan menurut Bede Griffiths runtuhnya filsafat ini adalah perkepakan manusia yang pesat filsafat materialis. Karena filsafat materialis ini membawa perubahan yang radikal terhadap paradigma hidup dan pemikiran masyarakat manusia zaman itu. Namun filsafat perenial muncul dan bangkit kembali pada zaman kontemporer ( akhir abad 20 dan awal abad 21 ) ini, dengan beberapa tokoh intelektual dengan sigap mewartakan adanya kecenderungan intelektual baru. Orang-orang ramai, mengali kembali nilai atau butir-butir pemikiran filsafat perenial yang dilupakan manusia berabad-abad lamanya. Jadi, paling tidak dengan berani bisa kita simpulkan bahwa zaman kontemporer ini adalah zaman bangkintnya kembali filsafat perenial.
b. Konsep Dasar Fisafat Perenial
Menurut Aldous Huxley dalam bukunya The Perennial Philosophy, menyebutkan tiga konsep dasar filsafat perenial, ialah sebagai berikut :
- Metafisika, yang mencoba mengenal suatu realitas ilahi, yang sangat subtansial bagi dunia material, kehidupan dan pikiran.
- Psikilogi, yang mencoba menemukan di dalam jiwa manusia, sesuatu yang mirip, bahkan identik dengan realitas ilahi.
- Etika, yang menempatkan tujuan/cita-cita akhir manusia pada pengetahuan akan dasar semua being ( Ground of all beings ).
- Metafisika Perenial adalah disebut juga primordial karena merupakan jenis metafisika paling yang muncul dalam wacana intelektual manusia. Menurut Lorens Bagus menyebutkan bahwa metafisika adalah ilmu tentang yang ada secara keseluruhan. Dalam arti bahwa metafisika sebagai usaha sistematis dan reflektif dalam mencari hal yang ada di balik hal-hal yang fisik dan partikular. Dalam arti filosofis, metafisika adalah ilmu tentang yang ada karena muncul sesudah dan melampui yang fisika. Menurut filsafat perenial melihat semua realitas ini sebagai satu kesatuan dalam arti sebagai satu wujud yang hierarkis, dan wujud yang hierarkis itu pada gilirannya dipahami sebagai realitas ultim. Dalam tingkatan realitas yang teruarai dalam filsafat perenial ini adalah sebagai berikut :
- Tuhan yang tak mengejawantah ( Godhead ),
- Tuhan yang mengejawantah ( tataran surgawi/spiritual )
- Alam dalam aspeknya yang tak terindrai, yakni akal dan prinsip vital,
- Alam dalam aspeknya yang terindrai: ruang, waktu, dan materi.
Dalam kacamata filsafat perenial, realitas ilahi atau tresenden yang dikenal sebagai Godhead ( Kristen ), Tao ( Toisme ), Sunyata ( Buddhisme ), Brahman ( Hinduisme ) dan al-Haqq ( Islam ), yang menjadi dasar segala eksistensi adalah suatu kepastian spiritual.
- Psikologi Perenial
Psikologi perenial tidak menempatkan masalah ego yang personal sebagai tema sentralnya, maelainkan masalah diri abadi atau diri ilahi yang berada dalam diri individu yang partikular. Diri ilahi ini identik dengan dasar ilahi ( Divine Ground ). Menurut Aldous Huxley bahwa psikologi perenial pada dasarnya bersumber pada metafisika perenial. Pusat diri manusia bukanlah jiwa, melainkan roh. Roh ini terbungkus oleh materi dan dikelilingi oleh jejak jiwa. Roh ini oleh fisafat perenial disebut sebagai realitas ilahi itu sendiri, yang diam dalam diri setiap manusia. Jadi, realitas ilahi itu tidak hanya ada dimana-mana diluar diri manusia, melain ia juga berdiam di kedalaman diri manusia. Dengan konsep ini, psikologi perenial sepertinya menerima pemahaman bahwa yang Ilahi itu tresenden dan sekaligus imanen.
- Etika Perenial
Menurut Huston Smith, etika adalah suatu kumpulan garis-garis petunjuk guna mengefektifkan usaha traformasi diri yang memungkinkan individu mengalami dunia dengan suatu cara yang baru. Tetapi dalam etika perenial menurut Huxley disebut sebagai etika yang menempatkan tujuan akhir manusia pada pengetahuan akan dasar iman dan tresenden dari segala sesuatu. ( Emanuel Wora: 2006 : 27-34 ).
c. Karakter dan Inti Ajaran Filasafat Perenial
Karakter umum pandang filsafat perenial adalah anti peradaban modernistik yang telah menjauh dari tradisi agama , yang terlalu mengedepankan logika dan rasio modernistik daripada sumber pengetahuan lainnya, dan terlalu materialistik. Dengan alasan tersebut, banyak para penulis yang memasukan perenialisme kedalam kategori pascamodernisme atau bahkan neomedievalisme. Meskipun hampir tak bisa dibedakan tujuannya dari gerakan reformasi keagamaan atau gerakan revitalisasi keagamaan di belahan dunia mana pun. Perenialisme tentu saja memilki perbedaan fundamnetal, khususnya dalam hal metode terhadap agama-agama. Gerakan reformasi keagamaan melakukan penyegaran ulang interprestasi keagamaan dalam agamanya sendiri tanpa kaitan dengan agama-agama lain. Sedangkan perenialisme melakukan penyegaran ulang interprestasi keagamaan atas agama yang ada.
Inti ajaran perenialisme adalah mengajak orang untuk melepaskan diri dari interprestasi keagamaan modernistik semacam itu dan mengadopsi kembali interprestasi tradisional ( interprestasi para leluhur ). Yang intinya adalah gerakan mengajak orang ke kondisi murni, kembali kebijaksanaan para orang tua dulu, dan menolak modernisme religuis bersyarat: Modernisasi keagamaan diperbolehkan jika hanya dalam segi simbolik, bukan dalam segi pemaknaan, apalagi doktrinal.
Menurut Sayyed Hossein Nasr tokoh filsafat perenial Islam, mempunyai pemikiran perenial tentang Sacred Science atau sains yang mempunyai pijakan pada metafisika dan wahyu kitab suci. Pengetahuan menurut dia mempunayi fondasi pada kehidupan atau tatanan sosial yang terbentuk lewat wahyu dalam agama. Ia menjelaskan bagaimana sebuah kosmologi sebagai pengetahuan terbentuk dengan berpijak pada ajaran agama. Seperti fisafat Ibnu Sina dan al-Biruni yang ditelaah oleh Nasr sebagai kosmologo, mempunyai fondasi dan berpusat pada Tuhan atau teks-teks kitab suci.
Dengan adanya tokoh perenial Muslim, yang intinya mengajak kembali kepada ajaran Tuhan yang ada dalam kitab suci ( al-Qur’an dan al-Sunnah ) yang akan menjamin kesejahteraan bagi kehidupan manusia di muka bumi ini, baik aspek sosial, berpolitik atau berekonomi. Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an ( QS. 7: 95 ).
C. Modernisme Ekonomi
Modernisme secara etimologi barasal dari akar kata modern yang muncul dari kata modernus ( latin ) yang artinya sekarang. Menurut sebagian ilmuan yang membuat penemuan baru, modern sebagai penolakan terhadap relevansi masa lalu dengan diri dan kehidupannya. Istilah modernisme muncul dalam konteks Kristiani Barat, sekitar akhir abad ke-19, yakni dipakai untuk menamai gerakan teolog Katolik yang menggulirkan kritis terhadap tradisional Kristen. Terpengaruh oleh semangat pembaharuan pemikiran bergulir sejak masa Reanaissans dan Aufklarung, kelompok ini berusaha menawarkan suatu kritisme biblis yang radikal serta lebih menekankan aspek etis dari iman ketimbang aspek teolgisnya. ( Emanuel Wora: 2006 : 37 )
Adapun sejarah modernisme ekonomi lahir sejak terjadi revolusi prancis ( 1789-1793 ) yang dipandang sebagai puncak kegelisahan dari rakyat yang tertindas dan dirampas hak miliknya oleh kaum agama ( gereja ) dan kaum feodal. Revolusi Prancis diikuti oleh oleh revolusi disegala lapangan pengetahuan, misalnya Revolusi Industri di Inggris sehingga manusia menjadi hamba sahaya di kebun-kebun dan membangun perusahaan secara besar-besaran.
Pada pertengahan abad ke-18, lahirlah paham baru yang dinamakan liberalisme dari Adam Smith ( 1723-1790 ) di Inggris. Dalam paham ini dititikberatkan dari pekerjaan ekonomi yang diletakan pada pekerjaan dan kepentingan diri. Dengan semboyan ajaranya : “ merdeka berbuat dan merdeka bertindak “. Dengan semboyan tersebut bahwa mereka memegang monopoli atas ketiga dari ekonomi, mereka yang mengusai segala sumber produksi dan mereka pula yang memegang kekuasaan atas segala pekerjaan distribusi, bahkan ditangan mereka hak untuk menentukan dan membatasi pembagian konsumsi, inilah ciri daripada modernisme ekonomi dengan nama ekonomi kapitalis. ( Abdullah Zakky al-Kaaf, Ekonomi dalam Perspektif Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2002 : 39 ).
Didalam prosesnya, nafsu ekonomi kapitalisme telah mewujudkan : revolusi dan perindustrian, penumpukan kapital, pemuasan kapital, dan munculnya kaum proletar. Bagian ke 1 dan ke 4 menimbulkan bencana besar dikalangan rakyat banyak, yaitu adanya kaum fuqara wal masakin proletar yang tidak mempunyai apa-apa yang semata-mata menggantungkan hidupnya pada belas kasihan kapitalis belaka. Sedangkan bagian ke-2 dan ke-3 adalah senjata yang menikam tuannya sendiri, dan membunuh kaum kapitalis tersebut. ( Abdullah Zakky al-Kaaf: 2002 : 41 )
Oleh sebab itu ekonomi kapitalis yang diusung oleh masyarakat modern atau kontemporer saat ini, bukan saja membunuh rakyat banyak, tetapi juga telah membunuh dirinya sndiri. Dengan cara yang sangat menyedihkan, semua korban ekonomi kapitalis menghadapi kesengsaraan sehingga menimbulkan dendam yang membakar jiwa mereka. ( Abdullah Zakky al-Kaaf: 2002 : 41 ).
D. Modernisme Simbol Keterpecahan Relitas Dunia Dan Manusia
Isu modernisme lahir pada masa Renaisans dan Aufklarung, yang dirintis oleh Descartes dengan gagasanya yaitu revolusi ilmu pengetahuan alam. Bukti-bukti lain dari revolusi ilmu pengetahuan alam ( sains ) diantaranya adalah sebagai berikut: pertama, gagasan Francis Bacom bahwa penetahuan sains dan matematika harus bisa dipakai untuk menguasai alam. Kedua, adalah gagasan Galileo Galilei bahwa materi itu harus dipelajari dalam aspek kuantitaifnya, dan bahwa pengetahuan yang sejati haruslah pengetahuan yang bisa diukur dan dipahami secara matematis. Ketiga, adalah gagasan Isaac Newton bahwa materi diperluas ke dalam ruang, dan bahwa realitas itu sendiri terdiri dari objek-objek konkret yang bergerak dalam ruang dan waktu. Menurut Anthony Giddens, sumber dari modernisme antara lain: pemisahan ruang dan waktu, perkembangan mekanisme pencabutan, dan apropriasi refleksif terhadap pengetahuan.
Karakteristik dasar modernisme adalah: modernisme sebagai pemisahan, modernisme sebagai diskontinuitas, modernisme sebagai diferensiasi, dan modernisme sebagai pencabutan posisi Allah sebagai univesalitas dalam kehidupan manusia dan dunia.
E. Menggugat Modernisme Ekonomi
Kebangkitan filsafat perenial dapat mendorong dan sekaligus menandai bergulirnya abad baru yang hampir seratus persen bertolak belakang dengan abad modern yang terkenal dengan enigmatic, aneh atau membingungkan.
Kebangkitan fisafat perenial pertama-tama harus didasari sebagi fenomena yang muncul dalam lingkup dunia modern terutama dunia Barat serta sedikit dunia Timur yang sudah terpengaruh oleh modernisme Barat. Dalam dunia Timur, filsafat perenial tetap langgeng karena terawat baik dalam tradisi religius Timur yang agung, seperti Budhisme, Islam, Taoisme, Hinduisme, dan yang lainnya. ( Emanuel Wora: 2006 : 58 ).
Salah satu pilar utama dunia modern adalah sains. Sains menjelma dirinya dalam bentuk kemajuan yang mewarnai kehidupan manusia modern dalam berbagai aspeknya. Namun, kemajuan yang dibawa sains bukan tanpa resiko. Manusia modern harus mengalami krisis hidup yang berat, bahkan karena terlalu bertanya, tidak dapat lagi diimbangi oleh kemajuan positif yang diraih oleh sains. Walaupun sains menghasilkan teknologi yang mengagumkan, namun semua kemajuan itu secara berangsur-angsur menghasilkan efek buruk yang tidak bisa dielakan lagi, diantaranya: penghabisan sumber material secara cepat dan berbagai polusi terhadap lingkungan, serta mendorong timbulnya perlombaan sistem persenjataan perang. Inilah salah satu dilema yang dimunculkan oleh modernisme, dan manusia modern harus menghadapinya dalam hidupnya. Dalam situasi krisis ini tidak heran bila manusia-manusia modern merasa terasing dari dunia dan dari dirinya sendiri. Manusia modern kehilangan pegangan. Dengan kata lain, dunia modern menjadi ranah disorientasi bagi manusia yang hidup didalamnya.
Sayyed Hosein Nasr, dalam buku Knowledge and The Sacred, mengisyaratkan kebangkitan filsfat perenial yang terjadi di zaman kontemporer ini sebagai penemuan kembali Yang Kudus ( rediscovery of the sarced ). Dasar pemikirannya adalah bahwa dunia modern dengan budaya sekularisasinya telah menggeser posisi Yang Kudus, yakni Yang Ilahi.
Pola-pola kebangkitan filsafat perenial adalah : adanya penemuan kembali Yang Kudus, adanya relasi baru dengan alam, adanya perasaan kebersatuan dengan seleuruh semesta yang luas, dan munculnya suatu bentuk komunitas manusiawi yang baru.
Tokoh fisafat perenial abad ke-20 menurut Nasr ada tiga: Rene Guenon ( 1889-1951 ) seorang filosof Prancis, Ananda K. Coomaraswamy ( 1877-1947 ) adalah seorang filosof Tamil kuno Srilangka, dan Frithjof Schuon ( 1907 ) adalah seorang filosof barbangsa Jerman. ( Emanuel Wora: 2006 : 61 )
Dalam bidang modernisme ekonomi yang dipelopori oleh Adam Smith ( 1723-1790 ) dengan konsep ekonomi kapitalisnya, ternyata tidak bisa menyelasaikan kehidupan manusia modern dalam ekonomi. Justru dengan konsep ekonomi kapitalisnya, yang menjajikan kesejahteraan masyarakat didunia, bahkan sebaliknya yang menimbulkan bencana bagi masyarakat modern ( Abdullah Zakky al-Kaaf: 2002 : 42 ). Diantara efek yang ditimbulkan oleh ekonomi kapitalis adalah :
- Barang yang bertimbun-timbun, tetapi manusia yang sudah dimelaratkan tidak dapat membelinya lagi.
- Pengangguran yang sangat hebat karena perusahaan dijalankan oleh mesin teknik yang tidak membutuhkan tenaga manusia.
- Krisis dunia yang berulang-ulang.
- Bercampurnya kemelaratan yang sangat dasyat dalam segala lapisan masyarakat.
F. Kembali Kepada Konsep Yang Kudus
Ciri khas filsafat perenial adalah kembali kepada ajaran yang suci yang berdasarkan kitab suci serta menolak modernisasi keagamaan yang mengutamakan logika dan rasio, yang akhirnya membingungkan manusia itu sendiri. Sebagai orang muslim, dalam pemahaman ini kita kembalikan kepada ajaran Ilahi yang kudus yang bersumber kepada buku suci ( al-Qur’an dan al-Sunnah ) yang tidak diragukan lagi kebenaran dan keorsinilannya sebagai tuntunan dan pedoman hidup bermasyarakat, dari tatanan sosial, budaya, politik, bahkan ekonomi. Walaupun ada sebagian kecil orang Islam yang sudah meragukan kesakralan dan keorsinilan hukum yang ada dalam buku suci, maka mereka menganggap perlu adanya dekontruksi dan rekontruksi hukum Ilahi yang ada di dalam buku suci.
Dengan adanya ekonomi modern yang kapitalis, ternyata tidak membawa kesejahteraan dan kebahagian manusia modern, justru sebaliknya mendatngkan kesengsaraan dan melapataka bagi kehidupan manusia dan lingkungannya. Oleh sebab itu, menurut penulis dan filsafat perenial harus kembali kepada ekonomi Ilahi yang kudus yang terdapat dalam buku suci, yang nama populernya adalah ekonomi Islam ( syariah ).
Dalam ekonomo Ilahi berpusat pada dua hal yaitu : ( Abdullah Zakky al-Kaaf: 2002 : 82-104 ).
- Kasab, yaitu mengusahakan, menghasilkan, dan memperoleh barang-barang ( objek )
- Infak, yaitu mempergunakan, memakai, menghabiskan barang-barang untuk keperluan ( subjektif ), baik untuk pribadi, masyarakat atau negara.
Sedangkan prinsip pokok-pokok ekonomi Ilahi terdiri atas lima macam :
- Kewajiban bekerja
- Mengurangi atau membasmi pengangguran
- Mengakui hak milik orang lain
- Membnetuk kesejahteraan agama dan sosial
- Iman kepada Ilahi yang kudus.
Adapun tujuan ekonomi Ilahi adalah sebagai berikut :
- Mencari kesenangan ruhiyah di alam metafisika dibawah ridha Ilahi
- Tidak melalaikan perjuang nasib di alam materi, dengan mencari rizki dengan tuntunan Ilahi
- Berbuat baik kepada manusia dan lingkungannya
- Menghindari membuat kerusakan di muka bumi, dengan menjaga keseimbangan alam.
Dan semua ini adalah konsep dan prinsip dasar ekonomi Ilahi, yang telah digariskan dan bukukan dalam buku suci-Nya yang tidak diragukan kesakralan dan keorsinilannya. Maka dengan itu, manusia-manusia modern ini mulai melihat dan melirik terhadap ekonomi Ilahi ( syariah ) yang terbukti bisa bertahan dan eksisi walaupun terjadinya krisis ekonomi ( 1998 ) dan krisis finansial global ( 2008-… ), baik dari manusia Islam walaupun manusia non-Islam.
G. Kesimpulan
- Filsafat perenial adalah suatu model berfikir holistik dan abadi muncul dari para pemikir yang memfokuskan kajiannya pada agama dan tradisi. Dibedakan dengan sains modern yang secara hakiki hanya berpijak pada acuan empiris, perenialisme melihat bahwa kebenaran juga bisa diraih dengan melihat kembali pada tradisi dan wahyu dalam kitab suci.
- Filsafat perenial atau tradisional, adalah kecenderungan ( tren ) akedemis yang muncul di Barat awal abad 20 M dan kian dapat momentum di abad ini.
- Fisafat perenialisme sebagai sebuah kritik atas modernisme dan postmodenisme sesungguhnya menjadi tema inspiratif bagi siapa saja yang peka atau sadar akan kebangkrutan kehidupan ekonomi masyarakat modern kontemporer.
- Runtuhnya filsafat perenial menjelang akhir abad ke-16, salah satu paling dominan menurut Bede Griffiths runtuhnya filsafat ini adalah perkepakan manusia yang pesat filsafat materialis.
- Ciri khas filsafat perenial adalah kembali kepada ajaran yang suci yang berdasarkan kitab suci serta menolak modernisasi keagamaan yang mengutamakan logika dan rasio, yang akhirnya membingungkan manusia itu sendiri. Sebagai orang muslim, dalam pemahaman ini kita kembalikan kepada ajaran Ilahi yang kudus yang bersumber kepada buku suci ( al-Qur’an dan al-Sunnah ) yang tidak diragukan lagi kebenaran dan keorsinilannya sebagai tuntunan dan pedoman hidup bermasyarakat, dari tatanan sosial, budaya, politik, bahkan ekonomi.
- Kebangkitan filsfat perenial yang terjadi di zaman kontemporer ini sebagai penemuan kembali Yang Kudus ( rediscovery of the sarced ). Dasar pemikirannya adalah bahwa dunia modern dengan budaya sekularisasinya telah menggeser posisi Yang Kudus, yakni Yang Ilahi.
FILSAFAT DEKONTRUKSI – REKONTRUKSI DALAM TEKS KITAB SUCI
A. Pengertian
Secara sederhana kita bisa mengatakan dekontruksi adalah sebuah tindakan dari subyek yang membongkar sebuah objek yang tersusun dari berbagai unsur. Sebagai sebuah tindakan, yang dilakukan subyek tidak kosong, mesti dia melibatkan cara atau metode, yaitu metode subjek membongkar suatu objek yang patut dibongkar. Setelah dibongkar tentu harus di rekontruksi dengan ide-ide atau pemikiran-pemikiran baru agar sesuai dengan keadaan dan kondisi yang ada, yang telah disiapkan oleh si subjek sehingga dapat muncul teks atau model yang baru yang lebih rasional dan elegan.
Sebagai suatu paradigma baru, poststrukturalisme dapat menggunakan filsafat dekontruksi dalam penelitian teks buku suci. Dengan kata lain, bahwa dekontruksi bukan suatu pembongkaran secara teks suci yang ada secara total, melainkan sebagai suatu rekontruksi peneliti dalam melihat berbagai penelitian teks buku suci tentang pandangan ( oposisi ) metafsis ( konseptual ) dalam berbagai argumen si subjek ketika muncul dalam figur dan relasi sebuah teks buku suci. Dengan kata lain, dekontruksi dapat di arahkan pada tulisan, metabahasa ( metalanguage ),dan subjek. ( Budianto, Irmayanti M, Ideologi Baru, Jakarta: Kata Kita, 2004 : 123 ).
B. Sejarah Filsafat Dekontruksi – Rekontruksi
Ketika berbicara tentang filsafat dekontruksi – rekontruksi, orang yang pertama membawa filsafat dekontruksi-rekontruksi adalah Jacques Darrida seorang tokoh filsafat Perancis yang lahir di Al-Jazair pada tahun 1930, ia dibesarkan tradisi pemikiran era 1950-1970-an. Karena dia-lah orang yang pertama membawa filsafat dekontruksi-rekontruksi secara sistematis. Dengan munculnya Darrida dan filsafat – sistematis nyatalah bahwa dekontruksi bukan proses bongkar-mebongkar teks yang sederhana, seperti pemahaman sebagian orang. ( Inyiak Muzir, “ Pengantar penerjemah: Dekontruksi: Sebuah Perkenalan Singkat “, Membongkar Teori Dekontruksi Jacques Darrida, Yogyakarta: ar-Ruzz Media, 2006: 5-6 ).
Istilah dekontruksi ( deconstruction ) sendiri muncul mulanya dipakai sebagai terjemah dari term yang di pakai Martin Heidegger ( 1889-1976 ). Ia adalah filosof Jerman yang dianggap paling mempengaruhi hermeneutika modern, yaitu filsafat yang mendasari segala bentuk penafsiran. Dalam sebuah bukunya Being and Time yang ditulis pada tahun 1972, yaitu destruksi ( destruction ). Dalam pemikirannya dengan menggunakan term destruksi ini sebagai upaya pelucutan atas bangunan pemikiran yang telah terbentuk sedemikian rupa. Destruksi disini artinya pembongkaran ( a freeing-up ) atau pelucutan ( a de-structuring ). Destruksi yang membawa semangat pembongkaran dan pelucutan ini kemudian memberikan inspirasi Darrida untuk menerapakan ide deconstruction. ( Malki Ahmad Nasir, Asal-usul Konsep Dekontruksi, Islamia 4, 2005: 61-62 ).
C. Dasar-Dasar Metode Filsafat Dekontruksi – Rekontruksi
Berkaitannya dengan pemahaman dekontruksi, teori dekontruksi berkaitan dengan membaca teks ( teks buku suci ), yaitu suatu teknik yang menjadikan teks tersebut “ bertarung dengan dirinya sendiri “, atau teknik yang berupaya membuka fenomena makna yang tersembunyi di balik kata-kata, ide, gagasan yang terdapat pada setiap teks, namun tertutupi akibat “ kepura-puraan “ yang nampak secara literal dan melekat pada teks.
Dalam konteks ini, dekontruksi adalah membongkar sebuah konsep yang terkonstruk dalam metafisika kehadiran, yakni yang mengklaim adanya dialog antara penutur dan pendengar dalam mengekspresikan pemikiran. Jadi penuturan yang telah berubah menjadi bentuk tulisan atau teks akan selalu berdimensi absen selamanya, artinya tanpa kehadiran penutur. Jika demikian, maka yang dapat melakukan eksplorasi atau mengontrol isi teks adalah pembaca ( reader ). Klaim kehadiran yang oleh Darrida disebut logocentric ini perlu didekontruksi ( Malki Ahmad Nasir, 2005: 62-63 ).
Untuk melakukan pembongkaran terhadap prinsip kehadiran, ia memperkenalkan ungkapan yang terkenal yaitu “ tidak ada sesuatupun di luar teks “. Dari sinilah asal-usul bagaimana teks tidak harus dipahami sebagaimana ketika ia dituturkan oleh pembicaranya, atau pemahaman teks yang tidak perlu mempertimbangkan maksud pengarangnya. ( Malki Ahmad Nasir, 2005: 62 ).
D. Kebenaran Epistemologi Filsafat Dekontruksi – Rekontruksi
Sebagai upaya metodologis filsafat dekontruksi harus memilki kriteria kebenran secara epistemologis agar apa yang dilakukannya memilki keabsahan secara ilmiah. Keabsahan secara ilmiah pada filsafat dekontruksi diawali dengan analisis yang sifatnya sistematis, logis, dan kritis. Ini berarti posisi peneliti ( subjek ) memegang peran penting dalam penelitian teks. Peneliti harus memilki paradigma ( pola pikir ) dan cara berfikir kualitatif, induksi-deduksi, rekontruksi teori. ( Budianto, 2002: 81 ).
Mengapa harus demikian?, dengan menggunakan filsafat dekontruksi, peneliti harus dapat memilki wawasan atau persepsi ilmiah yang bersifat komprehensif. Paradigma kualitatif mengajak kita memahami sitausi sosial budaya atau lainnya, agar diperoleh nilai ( values ) dan norma tentang situasi tersebut, seperti nilai estetis, moral, harmoni, kebebasan, konflik dan norma politis, kekuasaan, dan ideologis. Ketiga paradigma dasar itu dipakai sebagai model penyelidikan peneliti dan menjadi dasar dalam filsafat dekontruksi poststrukturalisme.
Dengan demikian, pengukuran kebenaran dalam filsafat dekontruksi terhadap teks suci terletak pada sistem pembenaran ( teori ) yan dipakai sehingga pemaknaan dapat diperoleh secara objektif dan kontekstual
E. Dekontruksi – Rekontruksi Sakralitas Teks Sumber-Sumber Suci Syariat
Ketika berbica tentang teks suci umat Islam, tidak terlepas dari dasar hukum Islam yang prinsip yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah. Salah satu pemikir muslim yang ingin mencoba mendekontruksi teks suci umat Islam adalah Abdullah Ahmad an-Na’im, seorang cenidikiawan muslim asal sudan yang bermukim di AS, mengeluarkan pendapat, bahwa syarit Islam juga tidak perlu. Dengan demikian formalisasi syariat Islam menjadi hukum positif tidak diperlukan, karena dalam fomulasi itu, negara harus memilih madzhab yang tertentu, yang artinya menyingkirkan madzhab-madzhab lain. Dan menurut dia, untuk membuka jalan reformasi hukumnya, pertama-tama harus dibongkar ( dekontruksi ) dulu prinsip kesakralan syariat, bahwa ia semata-mata adalah hasil kreatifitas para ahli hukum abad pertengahan. Bahwa apapun yang disebut barasal dari sumber suci al-Qur’an dan al-Sunnah, sesungguhnya hanyalah merupakan hasil penalaran kreatif para ulama dan pemikir Islam dari masa ke masa yang senantiasa dipengaruhi konteks sejarah, tempat dan waktu. Sumber-sumber dan teknik-teknik syariat yang telah mapan dan dibakukan oleh para ahli hukum perintis seharusnya tidak menjadi jebakan yang membelenggu kreatifitas pemikir sesudahnya dan menyebabkan tertutupnya pintu ijtihad. Karena itulah, pilihan umat Islam adalah mengembalikan Islam kepada masyarakat dalam suatu civil society. ( Petikan ceramah beliau di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tahun 2008 ).
Dengan adanya pemikir Islam yang kontemporer dan terkadang nyeleneh, tidak diterima oleh akal yang awam yang terkadang menimbulkan konflik di kalangan uamt Islam itu sendiri. Lalu penulis mencoba menulis ide-ide pemikran beliau untuk dijadikan bahan pemikran para calon intelektual muslim generasi muda. Dengan demikian bagaimana metode dekontruksi yang ditawarkan oleh an-Nai’m dalam teks buku suci umat Islam ( SYARIAT )?.
Menurut an-Na’im, prioritas pertama yang harus dibongkar adalah hubungan yang oleh umat Islam dianggap tresenden antara syariat dan Islam atau antara syariat dan sumber sucinya al-Qur’an dan al-Sunnah. Ide dekontruksi yang diadopsi an-Na’im dimaksudkan untuk meisahkan secara dikotomik hubungan antara dimensi historis yang aturannya selalu berubah-ubah, dengan nomativitas teks-teks wahyu, yang sesuai dengan waktu dan tempat dimaksudkan juga untuk melelehkan kalau tidak menghancurkan pemikian keagamaan yang olehnya telah disakralkan oleh umat Islam. Setelah dibongkar ( dekontruksi ) lalu ditata ulang ( rekontruksi ) dengan mereformasi hukum-hukum atau aturan-aturan yang ada di dalam kitab suci umat Islam, baik yang ada di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah disesuaikan dengan waktu dan tempat.
Menurut an-Naim bahwa syariat itu sesungguhnya tidak bersifat ilahiyah, “ the public law of Shari’a is not really divine law in the sense tha all its specific principle and detailed rules were directly revealed by God to the Prophet Muhammad “. Dan dia juga mengatakan teknik-teknik penjabaran syariat dari sumber sucinya dan cara-cara penyusunan konsep dan prinsip fundamentalnya, jelas merupakan produk proses sejarah intelektual, sosial, dan politik uamt Islam. Karena menurut an-Na’im tentang sumber suci syariat bahwa pengetahuan kita tentang al-Qur’an dan al-Sunnah adalah konsensus antara generasi sejak abad ketujuh. Ini bukan berarti bahwa umat Islam mengarang sumber-sumber ini melalui konsensus, tapi semata-mata untuk menggaris bawahi bahwa kita mengetahui dan menerima teks-teks ini sebagai valid karena umat Islam dari generasi ke generasi mempercayainya. Pemahaman atas syariat seperti apapun selalu merupakan produk ijtihad, dalam arti pemikiran dan perenung umat manusia sebagai cara untuk memahami makna al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad. Menurutnya, umat Islamsekarang tidak perlu merasa berdosa untuk meninggalkan khazanah warisan ulama-ulama terdahulu, bahkan meninggalkan teks-teks wahyu yang qath’I sekalipun, demi tercapainya tujuan esensial dari syariat. Toh masalah qath’i-dzanni itu manusia juga menetapkan kriterianya. Bahkan sejak dini, Umar bin Khattab telah melakukannya demi kepentingan yang lebih utama bagi umat Islam. Dengan demikian, sesungguhnya umat Islam sekarangpun juga bisa melakukan apa yang telah dilakukan oleh ulama-ulama terdahulu dalam formulasi syariat yang sesuai dengan perkembangan zamannya.
Menurut Muhammed Arkoun, dekontruksi bertujuan untuk menghancurkan konsep ortodoksi. Ortodoksi didefinisikan sebagai sistem kepercayaan dan representasi mitilog yang dengannya atau melaluinya, suatu kelompok sosial tertentu memahami dan menghasilkan sejarah mereka sendiri. Untuk itu kitab suci sebagai kalam Tuhan yang dianggap mengatasi sejarah harus di dekontruksi atau dilucuti lalu ditata ulang ( rekontruksi ) disesuaikan dengan perkembangan zaman. Alat untuk melucuti kitab suci yang sedemikian itu adalah pedekatan sosio-historis. Metode ini, menurut Arkoun dapat membongkar proses kesejarahan yang begitu panjang, serta khazanah intelektual Islam yang menurutnya sudah tercemar. Teks-teks agama yang sebenarnya ambigu itu dianggap suci. Dalam kondisi demikian, Arkoun menyarankan agar umat beragama menanggalkan paradigma teks sebagai sumber yang menempati posisi sentral. Intinya adalah mendekontruksi sebuah pemikiran atau pemahaman terhadap teks yang sebelumnya disucikan dan dimitoskan itu agar meleleh.( Muhammed Arkoun, Rethinking Islam Today, Berlin: Mouton de Gruiter, 1997 ).
Untuk mendekontruksi teks suci lalu direkontruksi suatu keharusan bagi umat Islam dengan mereformasinya, agar syariat atau aturan yang ada di dalam teks suci sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, baik berkenaan dengan kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan bahkan sampai tentang praktik keagamaan.
F. Kesimpulan
- Filsafat dekontruksi adalah suatu metode pembongkaran atau pelucutan suatu teks yang sudah tersusun atau terstruktur, lalu ditata ulang dengan dengan cara rekontruksi agar sesuai dengan pemikiran atau ide orang yang akan melakukan sebagai subjek.
- Filsafat dekontrksi pertama muncul pada tahun 1950-1970-an yang dipelopori oleh Jacques Darrid, seorang filosof berbangsa Prancis yang terkenal dengan metodenya “ Filsafat “ dan “ sistematis “.
- Istilah dekontruksi sendiri pada mulanya dipakai sebagai terjemahan dari term yang dipakai oleh Heidegger dalam salah satu bukunya “ Being an Time “ yang ditulis pada tahun 1970-an yaitu dekontruksi ( destruction ).
- Adanya istilah filsafat dekontruksi dengan metode pembongkaran suatu teks otomatis adanya filsafat rekontruksi dengan metode menata ulang kembali dengan model dan pemikiran yang baru sesuai dengan pemikiran si subjek, untuk di sesuaikan dengan perkembangan zamannya.
- Filsafat dekontruksi-rekontruksi bisa di gunakan untuk membongkar suatu teks atau pemikiran, baik dari sisi soial, budaya, politik, ekonomi, bahkan ktab/buku suci yang telah dianggap sakral bagi pengikutnya.
- Filsafat dekontruksi-rekontruksi dalam Islam pertama dilakukan oleh sahabat Nabi mulai dari Abu Bakar hingga Ustman dengan mengganti atau membongkar tulisan al-Qur’an yang ada sejak zaman Nabi diganti dengan yang baru dengan tulisan yang model baru.
- Dekontruksi-rekontruksi hukum Islam pertama kali dilakukan oleh Umar bin Khattab, yaitu dengan mendekontruksi hukum potong tangan yang dalam teks al-Qur’an, dengan pemikirannya tidak boleh adanya potong tangan bagi pencuri.
- Dekontruksi-rekontruksi hukum Islam yang dilakukan umat Islam kontemporer diantaranya oleh Abdullah an-Nai’m, Muhammed Arkoun, Gus Dur, Nurkholis Majid, dan yang lainnya.
- Menurut penulis sah-sah dan setuju-setuju saja adanya dekontruksi-rekontruksi hukum yang ada dalam teks suci ( al-Qur’an dan al-Sunnah ) selama tidak merusak tatanan hukum yang ada.
Daftar Pustaka
Abdullah an-Na’im, Petikan Ceramah, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2008.
Abdullah Khallaf al-Kaaf,
Budianto, Irmayanti M. Ideologi Budaya, Jakarta: Kata Kita, 2004.
Emanuel Wora, Perenialisme Krritik Atas Modernisme dan Postmodernisme, Yogyakarta: Kanisius, 2006.
Google
Iyak Ridwan Munzir, Membongkar Teori Dekontruksi Jacques Darrida, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2006.
Jacques Darrida, Dessemination, Chicago: The Univercity of Chicago, 1981.
Muhammed Arkoun, Rethinking Islam Today, Berlin: Mouton de Gruiter, 1997.
Nasr Hamid Abu Zayid, Tektualitas Al-Qur’an: Kritik terhadap Ulumul Qur’an, terjemah, Khoiron Nahdliyin, Yogyakarta: LKIS, 2000.
-6.914744
107.609811